MANADO – Senin, 15 Mei 2023, Anggota VI BPK RI Dr. Pius Lustrilanang S.IP., M.Si., CSFA., CFrA. meresmikan Ruang Pusat Informasi dan Komunikasi (PIK) BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara yang baru saja selesai direnovasi. Turut menyaksikan kegiatan peresmian tersebut Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambery, S.E., Ketua DPRD Sulawesi Utara dr. Fransiscus Silangen, Sp.B-KBD, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Utara Arief Fadillah, S.E., M.M., CSFA., dan Kepala Sekretariat Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Utara Muhammad Hidayat, S.E.
PIK BPK sebagai unit pelaksana pengelolaan dan pelayanan informasi publik, bertugas untuk melayani permintaan informasi dan pengaduan dari publik/masyarakat sebagai langkah pemberlakuan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Ruang PIK BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara memiliki tiga fasilitas utama yaitu tempat pelayanan informasi dan komunikasi, perpustakaan, dan ruang rapat. Seluruh fasilitas tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan publik BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara. Adapun ruang PIK ini kita namakan PIK-24, yang diharapkan mampu melayani permohonan informasi dalam waktu 24 jam.