PENANDATANGANAN NOTA KESEPAHAMAN BPK PERWAKILAN PROVINSI SULAWESI UTARA DAN POLITEKNIK NEGERI MANADO

Manado, Jumat (20 Oktober 2017) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara melakukan kerjasama dengan Politeknik Negeri Manado brupa Pengujian Beton dan Aspal hasil pemeriksaan fisik dilapangan oleh BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara. Penandatanganan Nota Kesepahamanantara BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara dan Politeknik Negeri Manado oleh Kepala Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Drs. Tangga M. Purba, M.M dan Direktur Politeknik Negeri Manado, Ir. Ever Notje Slat, M.T, yang dilaksanakan pada tanggal 20 Oktober 2017. Hadir pada acara tersebut, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Utara beserta Pejabat Struktural dan pegawai sedangkan dari Politeknik Negeri Manado,  Direktur dan pejabat lainnya.

Direktur Politeknik Negeri Manado, dalam sambutannya antara lain mengatakan, Politekniik Negeri Manado menharapkkan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara untuk senantiasa menggunakan jasa yang dimiliki oleh Politeknik Negeri Manado. Terkait dengan pengelolaan keuangan, mengharapkan arahan dari BPK agar kegiatan pengelolaan keuangan di Politeknik Negeri Manado bida berjalan dengan baik. Sedangkan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Utara, dalam sambutannya antara lain mengatakan tugas BPK yaitu melaksanakan tugas pemeriksaan, dan salah satu jenis pemeriksaan yaitu Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu, dimana pemeriksaan itu, khusunya hasil pemeriksaan fisik dilapangan, membutuhkan pengujian laboratorium. Sehingga dengan adanya Nota Kesepahaman ini, diharapkan dapat memberikan keyakinan kepada masyarakat, bahwa hasil pemeriksaan bukan hanya menggunakan perkiraan namun dilakukan dengan pengujian laboratorium. Dengan demikian pihak Politeknik senantiasa bekerja secara profesional dan independen dan diharapkan kerjasama ini dapat dilanjutkan untuk kedepannya.