Tunjang Produksi Pertanian dan Perikanan, Anggaran Rp9,1 Miliar Siap Tingkatkan Infrastruktur Jalan di Minahasa

Manado – Demi menunjang produksi pertanian dan perikanan di Kabupaten Minahasa, Pemerintah terus mengalokasikan anggaran peningkatan infrastruktur. Tercatat tahun ini, anggaran sebesar Rp9,1 Miliar disiapkan untuk infrastruktur.

“Tahun ini anggaran pengerjaan fisik memang hanya sedikit. Total dari DAK[i] ada Rp9,1 Miliar untuk peningkatan infrastruktur jalam penunjang produksi pertanian dan perikanan di Kabupaten Minahasa,” kata Kepala Dinas PUPR Kabupaten Minahasa Daudson Rombon ST melalui Kepala Bidang Bina Marga Melanie Matindas kepada Manado Post pekan lalu.

Dijelaskannya, anggaran Rp9,1 Miliar tersebut difokuskan untuk peningkatan jalan Wolaang-Manembo, serta Manembo-Teep-Simbel. “Dalam waktu dekat pengerjaan ruas jalan ini akan segera running,” jelasnya.

Selain itu, ia berharap nantinya seluruh pekerjaan infrastruktur jalan bisa selesai tepat waktu dan bisa segera dimanfaatkan masyarakat. “Semoga kedepan ruas jalan baru ini bisa bermanfaat demi peningkatan perekonomian masyarakat. Khususnya para petani,” kuncinya.

Sumber:

  1. https://manadopost.jawapos.com/minahasa/284644865/tunjang-produksi-pertanian-dan-perikanan-anggaran-rp91-miliar-siap-tingkatkan-infrastruktur-jalan-di-minahasa, 13 Mei 2024
  2. https://www.identitasnews.id/hebat-tingkatkan-sektor-pertanian-dan-perikanan-pemkab-minahasa-siapkan-91-miliar-peningkatan-infrastruktur-jalan/, 10 Mei 2024

Catatan:

Pasal 9 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Nomor 04 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 menyatakan bahwa Belanja modal Pemerintah Daerah Kabupaten Minahasa direncanakan sebesar Rp102.647.554.690,00 (seratus dua miliar enam ratus empat puluh tujuh juta lima ratus lima puluh empat ribu enam ratus sembilan puluh rupiah), yang terdiri atas:

  1. Belanja modal tanah;
  2. Belanja modal peralatan dan mesin;
  3. Belanja modal bangunan dan gedung;
  4. Belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi;
  5. Belanja modal asset tetap lainnya; dan
  6. Belanja modal asset lainnya.

Lebih lanjut pada ayat (5) dinyatakan bahwa Belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi direncanakan sebesar Rp15.521.158.230,00 (lima belas miliar lima ratus dua puluh satu juta seratus lima puluh delapan ribu dua ratus tiga puluh rupiah).

Berdasarkan ketentuan tersebut, diketahui bahwa anggaran untuk Insfrastruktur Jalan di Minahasa mencakup 58,53% dari Anggaran Belanja Modal jalan, jaringan, dan irigasi yang telah ditetapkan.

Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 pada Pasal 5 menyatakan bahwa Pemerintah Daerah dalam Menyusun APBD Tahun Anggaran 2024, untuk:

  1. Mengelola belanja secara efektif, efisien, dan fokus terhadap capaian target pelayanan publik;
  2. Mengutamakan penggunaan alokasi anggaran melalui rasionalisasi belanja daerah yang belum menjadi prioritas guna meningkatkan kualitas keluaran belanja daerah; dan
  3. Mengalokasikan anggaran yang memadai guna percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”

Kemudian pada Lampiran Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024 poin A dijelaskan bahwa dalam penyusunan rencana kerja Pemerintah Daerah tahun 2024 dan rancangan kebijakan umum APBD TA 2024 Pemerintah Daerah provinsi dan Pemerintah Daerah kabupaten/kota memperhatikan:

  1. Kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal yang memuat gambaran dan desain arah kebijakan ekonomi makro dan fiskal dalam rangka penyusunan rancangan APBN Tahun Anggaran 2024;
  2. Penetapan batas maksimal kumulatif defisit APBD dan pembiayaan utang daerah; dan
  3. Pengendalian dalam kondisi darurat.

[i] Dana Alokasi Khusus (DAK), selanjutnya disebut DAK, adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada Daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan Daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.

Download disini : Tunjang Produksi Pertanian dan Perikanan, Anggaran Rp9,1 Miliar Siap Tingkatkan Infrastruktur Jalan di Minahasa