Manado, 10 Februari 2021
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Karyadi, S.E., M.M., Ak., CA., CFrA., CSFA. pada hari Rabu tanggal 10 Februari 2021, pada Pukul 09:00 WITA menerima Audiensi dan Koordinasi Tim Audiensi dan Koordinasi Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi di Ruang Pusat Informasi dan Komunikasi Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.
Tim Audiensi dan Koordinasi Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi terdiri dari tiga orang, yaitu Wahyudi selaku Ketua Tim, disampingi Tri Haryati dan Rusfian. Tim Audiensi dan Koordinasi dalam paparannya menyampaikan bahwa audiensi dan koordinasi ini salah satunya dilatarbelakangi oleh adanya Sinergi antara Ketua KPK dan Ketua BPK pada awal tahun 2020, sehingga KPK menganggap perlu adanya peningkatan intensitas kegiatan antara KPK dan BPK.
Selain itu dipaparkan pula Rencana Aksi KPK yang meliputi Perencanaan dan Penganggaran, Pengadaan Barang dan Jasa, Perijinan, Manajemen ASN, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Manejeman Aset Daerah, Pengelolaan Dana Desa. Dan khusus untuk wilayah Sulawesi Utara, KPK juga melakukan koordinasi terkait Piutang Pajak Pendapatan Provinsi pada Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Pengelolaan Danau Tondano, Perijinan Obyek Pajak di Pulau Bunaken.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Karyadi, S.E., M.M., Ak., CA., CFrA., CSFA menyampaikan bahwa BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara pada Semester II Tahun 2020 telah melaksanakan Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Pengelolaan Aset Daerah pada Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow dan Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah pada Pemerintah Kota Manado.
Lebih lanjut Karyadi menyampaikan Koordinasi Badan Pemeriksa Keuangan dengan APIP telah dijalakan secara optimal. Koordinasi ini dilaksanakan kepada Inspektorat Daerah baik Provinsi, Kabupaten maupun Kota serta koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara. Aparat Pengawas Internal Pemerintah telah menjadi Mitra bagi Badan Pemeriksa Keuangan.