SOSIALISASI DAN PENDAMPINGAN PENGINPUTAN e-LHKPN PADA KANTOR BPK PERWAKILAN PROVINSI SULAWESI UTARA.

Manado, Kamis (29 Maret 2018) – BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Penginputan e-LHKPN,  yang pelaksanaannya di aula Kantor BPK pada hari Kamis, tanggal 29 Maret 2018.  Kegiatan dilaksanakan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara bekerjasama dengan Biro SDM BPK, yang diikuti seluruh pegawai  wajib lapor LHKPN BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Acara sosialisasi dimulai dengan laporan pelaksanaan kegiatan, oleh Kepala Sub Bagian SDM, Ninik Sri Haryanti. Kepala Sub Auditorat Sulawesi Utara I BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Ida Irawati mewakili Kepala Perwakilan, membuka sosialisasi, dan dalam sambutannya antara lain mengharapkan kepada seluruh pegawai wajib lapor LHKPN agar betul-betul mengikuti sosialisasi ini dengan serius, agar pelaporan LHKPN melalui e-LHKPN  dilakukan tepat waktu. Selanjutnya Kepala Sub Bagian Evaluasi Kinerja Biro SDM, Fitrie Taurusia, antara lain menyampaikan bahwa, LHKPN merupakan daftar seluruh kekayaan wajib lapor LHKPN, pasangan dan anak yang masih dalam tanggungan yang dituangkan dalam formulir LHKPN (e-LHKPN) dengan masa penyampaian dan periode harta yang dilaporkan berdasarkan periode berkala. Selanjutnya dijelaskan bahwa pelaporan harta melalui e-LHKPN akan menjadi lebih mudah.

 

Acara selanjutnya penginputan pada e-LHKPN dilakukan oleh masing-masing wajib lapor LHKPN yang didampingi dari Biro SDM.