Hari Selasa tanggal 4 April 2017, dilaksanakan sosialisasi bahaya narkoba oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Utara di Kantor BPK Perwakilan Sulawesi Utara. Kegiatan sosialisasi bahaya narkoba tersebut dibuka oleh Kepala Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Tangga Muliaman Purba, diikuti seluruh pegawai. Sebagai nara sumber Kepala BNN Provinsi Sulawesi Utara Brigjen Pol. Drs. Charles H. Ngili, M.H dan moderator Kepala Sekretariat Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Utara, Maksum, S.H. Dalam sosialisasi bahaya narkoba tersebut, dipaparkan antara lain :
- Mengapa Indonesia (Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penyalahgunaan/Peredaran Narkoba di Indonesia)
- Darurat Narkoba Indonesia
- Faktor Penyebab Penyalahgunaan Narkoba
- Narkotika dan Golongan Narkotika
- Undang-undang 35/2009 tentang Narkotika
- Apa Itu Narkoba – NAR = NARkotika, KO = psiKOtropika, BA = BAhan adiktif
- Jenis-jenis Narkotika dan Dampaknya.
Dengan sosialisasi ini diharapkan akan memberikan pemahaman atas bahaya narkoba kepada seluruh pegawai BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.
Setelah Kepala Perwakilan menutup kegiatan sosialisasi, dilanjutkan dengan pemeriksaan urine seluruh pegawai BPK Perwakilan Privinsi Sulawesi Utara. Hasil pemeriksaan urine seluruh pegawai tersebut, dinyatakan negative (-) tidak meggunakan narkoba.