Manado – Kamis, 9 Maret 2023 setelah diterimanya LKPD Unaudited TA 2022 dari Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Utara, BPK Perwakilan Sulawesi Utara siap melaksanakan pemeriksaan terinci. Sebelum melakukan pemeriksaan, Kepala Perwakilan Arief Fadillah memberikan pengarahan kepada seluruh Tim Pemeriksa LKPD TA 2022. Didampingi oleh Kepala Sekretariat Perwakilan Muhammad Hidayat, Kepala Subauditorat Sulut 1 Coreman Maruli Tua, Kepala Subauditorat Sulut II Nurendro Adi Kusumo, dan Pemeriksa Ahli Madya Ansye Rombot dan Arlidya Rachmah.
Arief Fadillah menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK harus memberikan solusi sehingga rekomendasi yang diberikan dapat bermanfaat bagi entitas. Oleh karena itu, penting untuk melakukan komunikasi yang baik dalam pemeriksaan agar menghasilkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang berkualitas. LHP merupakan bentuk profesionalisme kita terkait komunikasi. Tak kalah penting, hal tersebut juga merupakan bagian dari Penguatan Integritas dengan Trilogi Pembangunan Integritas, yaitu Pembangunan Sistem agar tidak bisa melanggar, Pembangunan Budaya Kerja agar tidak mau melanggar, dan yang terakhir Penegakkan Integritas untuk membuat efek jera agar tidak berani melanggar. Selanjutnya disampaikan pula bahwa dalam melaksanakan tugasnya, Tim Pemeriksa wajib memperhatikan kebijakan pemeriksaan LKPD dan harapan penugasan yang telah ditetapkan oleh Pimpinan.