Manado, 12 Maret 2020
Bertempat di Aula BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, pada Kamis 12 Maret 2020 dilaksanakan Penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2019 Unaudited Serentak dari 16 Pemerintah Provinsi Kabupaten dan Kota di wilayah Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan dihadiri oleh seluruh kepala daerah di Provinsi Sulawesi Utara yang terdiri dari Gubernur, sebelas Bupati dan empat Walikota, hadir pula Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara Bapak Andrei Angouw , beserta jajaran pemerintah daerah di Provinsi Sulawesi Utara.
Gubernur Sulawesi Utara Bapak Olly Dondokambey menyampaikan kepada BPK dalam sambutannya untuk memberikan bimbingan kepada pemerintah daerah melalui pemeriksaan serta mengharapkan agar dalam pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2019 ini akan menghasilkan Opini WTP untuk seluruh pemerintah daerah Provinsi Kabupaten dan Kota di Sulawesi Utara.
Sementara Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Bapak Karyadi, S.E., M.M., Ak., CA., CFrA., CSFA. menyatakan Memperoleh WTP adalah kewajiban yang selanjutnya harus dilanjutkan dengan peningkatan kinerja anggaran dalam peningkatan kesejahteraan yang diukur melalui Penurunan Angka Pengangguran, Penurunan Angka Kemiskinan, Penurunan Tingkat Kesenjangan (Gene Rasio) dan Peningkatan Indeks Pembangunan Manusia. Namun ada yang berbeda dalam penyelenggaraan kegiatan kali ini, sentuhan musik mengantar penyelenggaraan acara dari awal hingga akhir kegiatan.