Rekonsiliasi Data Tindaklanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK s.d Semester I Tahun 2016

Manado (1-3 Agustrus 2016)

Sesuai UU No 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI, yang dilaksanakan tanggal 1 sd 3 Agustus 2016 dan dibuka oleh Kepala Perwakilan. Berdasarkan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI, tercatat s.d. semester I 2016 sebanyak 4.431 temuan pemeriksaan, dengan rekomendasi sebanyak 10.452 dan dengan total nilai Rp882,71 miiar, yang dapat  diuraikan sebagai berikut :

  1. Telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi sebanyak 6.442 rekomendasi (senilai Rp325,27 miliar) atau sebesar 61,63%
  2. Belum sesuai dan dalam proses tindak lanjut sebanyak 3.292 rekomendasi (senilai Rp443,86miliar) atau sebesar 31,49%
  3. Belum ditindaklanjuti sebanyak 689 rekomendasi (senilai Rp112,86 milyar) atau sebesar 6,60%
  4. Tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah sebanyak 29 rekomendasi (senilai Rp 772,77 juta) atau sebesar 0,28%.

Kepala Perwakilan dalam sambutan pelaksanaan Pemantauan Tindaklanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK menyatakan dengan ditindaklanjutinya rekomendasi BPK akan  berkurang permasalahan yang ada dan akan semakin baiknya tata kelola keuangan didaerah.

rekonsiliasi2rekonsiliasi1