RAPAT KOORDINASI TINDAK LANJUT HASIL PEMERIKSAAN

Manado, 19 Juni 2020

Melalui media telekonferensi video, pada Jumat pagi Pukul 09.00 tanggal 19 Juni 2020 dilaksanakan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan yang dipimpin oleh  Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Bapak Karyadi, S.E., M.M., Ak., CA., CFrA., CSFA. dan diikuti Wakil Gubernur Sulawesi Utara Bapak Steven Kandouw, para Bupati dan Walikota di wilayah Provinsi Sulawesi Utara, Direktur Utama Bank SulutGo, para Pengendali Teknis Pemeriksaan dan para Ketua Tim Pemeriksaan.

Kegiatan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan membahas agenda Realisasi Rencana Aksi LHP LKPD TA 2019 dan Realisasi Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan. Dalam paparannya Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara mengungkapkan masih belum efektifnya pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan yang sampai saat ini untuk capaian di seluruh Entitas Pemeriksaan baru mencapai 70%. Bapak Karyadi mengungkapkan agar pemerintah daerah lebih efektif dalam pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan untuk mencapai target minimal 75% atau bahkan lebih.

Wakil Gubernur, Bupati dan Walikota dalam rapat ini masing – masing menyampaikan langkah – langkah serta capaian yang telah dilaksanakan. Secara umum para Kepala Daerah mengungkapkan kendala penyelesaian tindak lanjut antara lain penanggung jawab tindak lanjut yang pensiun, meninggal dunia atau tidak diketahui keberadaannya.

Lebih lanjut Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara mendorong seluruh pemerintah daerah untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan, khususnya Hasil Pemeriksaan atas LKPD TA 2019 sesuai ketentuan dalam jangka waktu 60 hari dengan harapan hasil pemantauan tindak lanjut sampai dengan Semester I Tahun 2020 ini dapat tercapai minimal 75%.

Sesuai pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan, capaian tindak lanjut adalah: