- BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara berdiri pada tanggal 5 Desember 2005. Sebagai kantor perwakilan keempat belas yang berkedudukan pertama kali di Jl. Dr. Sam Ratulangi Nomor 27 Manado dengan status Pinjam Pakai Gedung dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Kemudian pada tanggal 19 Juni 2008 Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara menempati gedung kantor sendiri di Jl. 17 Agustus No 4 Manado, yang diresmikan oleh Wakil Ketua BPK RI, H.Abdullah Zainie.
- BPK Perwakilan Sulawesi Utara melaksanakan pemeriksaan pada 16 entitas di wilayah Provinsi Sulawesi Utara dengan memiliki dua unit kerja Subauditorat Sulut 1 dan Subauditorat Sulut 2.