Pertumbuhan Ekonomi Sulut 5,64 Persen, Tertinggi Pasca Pandemi, Gubernur Olly Dondokambey Berhasil Gerakkan Seluruh Lapangan Usaha

Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dibawa kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw, berhasil menggerakkan seluruh lapangan usaha dalam memulihkan perekonomian daeeah, pasca Pandemi Covid-19.

Hasilnya, rilis Badan Pusat Statistik Sulut, di triwulan I tahun 2024 ini, Pertumbuhan Ekonomi Sulut mencapai 5,64 persen.

Membanggakan karena pertumbuhan ini menjadi yang paling tinggi pasca terjadinya Pandemi Covid-19. Bahkan lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi  nasional dan mengalahkan PE 30-an provinsi lainnya.

Gubernur Olly Dondokanbey hebat, karena PE Sulut ini digerakkan seluruh 17 lapangan usaha. 17 lapangan usaha yang membentuk PE setiap daerah dan nasional, semuanya bertumbuh positif. Juga ramah lingkungan.

Seluruh lapangan usaha bertumbuh positif

Berbeda dengan provinsi lain. Pertumbuhan ekonominya tinggi tapi hanya digerakkan oleh satu atau dua atau beberapa lapangan usaha. Seperti PE Maluku Utara, Sulawesi Tengah, dan Kaltim yang hanya digerakkan oleh pertambangan. Akibatnya, Malut, Sulteng, dan Kaltim meski PE tinggi, tapi tidak berdampak positif pada angka kemiskinan. Kemiskinan di 3 provinsi tersebut tetap tinggi. Belum lagi kerusakan lingkungan akibat pertambangan.

Sebaliknya Sulawesi Utara, karena pertumbuhan ekonomi digerakkan oleh seluruh lapangan usaha, membuat angka kemiskinan sedikit. Lebih  sedikit atau mengalahkan angka kemiskinan provinsi Malut, Sulteng, dan Kaltim.  Kepala BPS Sulut Asim Saputra menyebut, dari sisi produksi, ada dua Lapangan Usaha yang mengalami pertumbuhan sangat tinggi, yaitu Jasa Lainnya sebesar 24,46 persen dan Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib 20,03 persen.

Sedangkan dari sisi pengeluaran, komponen yang mencapai pertumbuhan tertinggi adalah Lembaga Non-Profit yang Melayani Rumah Tangga (LNPRT) sebesar 29,11 persen. Komponen lainnya yang tumbuh tinggi yaitu Konsumsi Pemerintah sebesar 20,46 persen.

Sementara sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan yang memiliki share terbesar dalam struktur PDRB Sulut yakni 20,76 persen, tumbuh 3,09 persen. Sektor lainnya yang berada di lima besar dengan share terbesar, yaitu Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi Mobil dan Sepeda Motor (13,75 persen) tumbuh 5,45 persen, Industri Pengolahan (11,37 persen) tumbuh 6,53 persen, Transportasi dan Pergudangan (10,53 persen) tumbuh 2,75 persen dan Konstruksi (9,94 persen) tumbuh 2,11 persen.

Asim memaparkan, pemilu serentak yang dilaksanakan pada bulan Februari 2024 berperan cukup besar pada tingginya pertumbuhan ekonomi Sulut.

“Pada komponen jasa Lainya, ada sejumlah kegiatan yang mendorong pertumbuhan, yaitu meningkatnya aktivitas partai politik pada Pemilu 2024, meningkatnya hiburan dengan adanya kampanye terbuka dengan konser musik serta meningkatnya kunjungan wisatawan mancanegara,” jelasnya

Pertumbuhan Lapangan Usaha Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib yang tinggi, ditopang oleh kenaikan gaji ASN dan pensiunan ASN. Juga adanya sejumlah instansi pemerintah yang melakukan pembayaran THR, baik Gaji maupun Tunjangan Kinerja sebesar 100 persen pada triwulan I 2024.

Dari Pertumbuhan Ekonomi Sulut yang sebesar 5,64 persen, sumber pertumbuhan tertinggi menurut Lapangan Usaha adalah Administrasi Pemerintahan sebesar 11,09 persen. Ini artinya Gubernur dan Wagub  berhasil menekan aparatur provinsi sampai ke bupati walikota sehingga serapan anggaran APBD bisa maksimal. Gubernur juga berhasil menggerakkan pertanian lewat marijo bakobong. Juga  industri pengolahan dan perdagangan  bergairah lewat pembukaan penerbangan langsung ke luar negeri (cargo) dan jalur laut (kontainer).

Hasilnya berdasarkan data BPS, lapangan usaha Industri Pengolahan tumbuh 0,74 persen, Perdagangan 0,73 persen dan Pertanian memberi andil 0,63 persen serta Jasa Lainnya 0,44 persen. (ayu/*)

Sumber:

  1. https://manadopost.jawapos.com/berita-utama/284624957/pertumbuhan-ekonomi-sulut-564-persen-tertinggi-pasca-pandemi-gubernur-olly-dondokambey-berhasil-gerakkan-seluruh-lapangan-usaha, Manado, 7 Mei 2024.
  2. https://mediadaerah.com/2024/05/07/buka-rakerda-dekranasda-sulut-steven-kandouw-sebut-pertumbuhan-ekonomi-sulut-564-tersebar-merata-di-semua-aspek, Manado, 7 Mei 2024.

 Catatan:

Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia berdasarkan Pasal 1 Peraturan Badan Pusat Statistik Nomor 2 Tahun 2020 tentang Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia adalah mengklasifikasikan aktivitas/kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk/output, baik berupa barang maupun jasa, berdasarkan lapangan usaha yang digunakan sebagai acuan standar dan alat koordinasi, integrasi, serta sinkronisasi penyelenggaraan statistik.

Lebih lanjut dalam Lampiran Peraturan tersebut masing-masing kategori lapangan usaha yang mempunyai pengaruh signifikan pada pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara dijelaskan sebagai berikut:

a. Pertanian, Kehutanan dan Perikanan

Kategori ini mencakup semua kegiatan ekonomi/lapangan usaha, yang meliputi pertanian tanaman pangan, perkebunan, hortikultura, peternakan, pemanenan hasil hutan serta penangkapan dan budidaya ikan/biota air. Kategori ini juga mencakup jasa penunjang masing-masing kegiatan ekonomi tersebut.

b. Industri Pengolahan

Kategori ini meliputi kegiatan ekonomi/lapangan usaha di bidang perubahan secara kimia atau fisik dari bahan, unsur atau komponen menjadi produk baru. Bahan baku industri pengolahan berasal dari produk pertanian, kehutanan, perikanan, pertambangan atau penggalian seperti produk dari kegiatan industri pengolahan lainnya. Perubahan, pembaharuan atau rekonstruksi yang pokok dari barang secara umum diperlakukan sebagai industri pengolahan. Unit industri pengolahan digambarkan sebagai pabrik, mesin atau peralatan yang khusus digerakkan dengan mesin dan tangan. Termasuk kategori industri pengolahan di sini adalah unit yang mengubah bahan menjadi produk baru dengan menggunakan tangan, kegiatan maklon atau kegiatan penjualan produk yang dibuat di tempat yang sama di mana produk tersebut dijual dan unit yang melakukan pengolahan bahan-bahan dari pihak lain atas dasar kontrak.

c. Konstruksi

Kategori ini mencakup kegiatan ekonomi/lapangan usaha di bidang konstruksi, yaitu kegiatan konstruksi umum dan konstruksi khusus pekerjaan bangunan gedung dan bangunan sipil. Kegiatan konstruksi mencakup pekerjaan baru, perbaikan, penambahan dan perubahan, pendirian bangunan atau struktur prafabrikasi di lokasi proyek dan juga konstruksi yang bersifat sementara.

d. Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor

Kategori ini meliputi kegiatan ekonomi/lapangan usaha di bidang perdagangan besar dan eceran (yaitu penjualan tanpa perubahan teknis) dari berbagai jenis barang, dan memberikan imbalan jasa yang mengiringi penjualan barang-barang tersebut. Baik penjualan secara grosir (perdagangan besar) maupun eceran merupakan tahap akhir dalam pendistribusian barang dagangan. Kategori ini juga mencakup reparasi mobil dan sepeda motor.

e. Pengangkutan dan Pergudangan

Kategori ini mencakup penyediaan angkutan penumpang atau barang, baik yang berjadwal maupun tidak, dengan menggunakan jalan rel, saluran pipa, darat, perairan atau udara dan kegiatan yang berhubungan dengan itu seperti fasilitas terminal dan parkir, penanganan kargo/bongkar muat barang, pergudangan dan lain-lain. Termasuk dalam kategori ini penyewaan alat angkutan dengan pengemudi atau operator, juga kegiatan pos dan kurir.

f. Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib

Kategori ini mencakup kegiatan yang sifatnya pemerintahan, yang umumnya dilakukan oleh administrasi pemerintahan. Kategori ini juga mencakup perundang-undangan dan penerjemahan hukum yang berkaitan dengan pengadilan dan menurut peraturannya, seperti halnya administrasi program berdasarkan peraturan perundangan-undangan, kegiatan legislatif, perpajakan, pertahanan negara, keamanan dan keselatan negara, pelayanan imigrasi, hubungan luar negeri dan administrasi program pemerintah. Kategori ini juga mencakup kegiatan jaminan sosial wajib.

g. Aktivitas Jasa Lainnya

Kategori ini mencakup kegiatan dari keanggotaan organisasi, reparasi komputer dan barang-barang rumah tangga dan barang pribadi, berbagai kegiatan jasa perorangan yang tidak dicakup di tempat lain dalam klasifikasi ini.

Download disini : Pertumbuhan Ekonomi Sulut 5,64 Persen, Tertinggi Pasca Pandemi, Gubernur Olly Dondokambey Berhasil Gerakkan Seluruh Lapangan Usaha