Percepat Penyelesaian TLRHP dan Ganti Kerugian Daerah, BPK Sulut Selenggarakan Executive Meeting dengan Seluruh Entitas di Provinsi Sulawesi Utara

MANADO – Senin, 10 Juni 2024 BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara menyelenggarakan Executive Meeting sekaligus Pembukaan Pemantauan Tindak Lanjut atas Rekomendasi Hasil Pemeriksaan dan Pemantauan Penyelesaian Ganti Kerugian Daerah Semester I Tahun 2024 dengan seluruh Entitas di Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan ini diselenggarakan di Hotel Novotel Manado.

Pada kegiatan ini juga dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) yang bertujuan untuk memberikan solusi atas kendala-kendala yang dihadapi oleh Pemerintah Daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK. “Harapan BPK, Kepala Daerah dapat memberikan komitmen untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK agar progres penyelesaian tindak lanjut dapat ditingkatkan, sehingga dapat meningkatkan tata kelola Pemerintah Daerah.

Wakil Gubernur yang turut mengikuti kegiatan ini dalam sambutannya mengatakan bahwa seluruh Pemerintah Daerah harus menjadikan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sebagai fokus utama. Agar jajaran Pemerintah Daerah bersungguh-sungguh dalam penyelesaian Tindak Lanjut, Kepala Daerah harus menjadi teladan dan komitmen harus dimulai dari pimpinan.

BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara dan seluruh Pemerintah Daerah se-Sulawesi Utara berkomitmen untuk mencapai progres penyelesaian tindak lanjut rekomendasi BPK di atas 75% pada akhir tahun 2024 melalui efektifitas fungsi majelis TGR dan diskusi efektif antara Pemerintah Derah dan BPK.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Subauditorat Sulawesi Utara I, Kepala Subauditorat Sulawesi Utara II, para Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah dan Tim Dosir BPK dari masing-masing Pemerintah Daerah.