Layanan ini merupakan sarana layanan online bagi pemohon informasi publik sebagai salah satu wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Untuk mengajukan permohonan informasi atau menyampaikan pengaduan silakan melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan klik tombol Daftar, atau jika sudah terdaftar, dapat langsung menuju ke halaman Login.
HomePerda Kota TomohonPeraturan Walikota Tomohon Nomor Nomor 10 Tahun 2015 tentang Biaya Uang Saku...
Peraturan Walikota Tomohon Nomor Nomor 10 Tahun 2015 tentang Biaya Uang Saku Pemeriksa Dalam Daerah Khusus untuk Pelaksanaan Tugas Pengawasan Inspektorat Kota Tomohon