Layanan ini merupakan sarana layanan online bagi pemohon informasi publik sebagai salah satu wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Untuk mengajukan permohonan informasi atau menyampaikan pengaduan silakan melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan klik tombol Daftar, atau jika sudah terdaftar, dapat langsung menuju ke halaman Login.
HomePerda Kota TomohonPeraturan Walikota Tomohon Nomor 2 Tahun 2015 tentang Batas Jumlah Surat Permintaan...
Peraturan Walikota Tomohon Nomor 2 Tahun 2015 tentang Batas Jumlah Surat Permintaan Uang Persediaan Ganti Uang Persediaan dan Tambahan Uang Persediaan bagi SKPD Unit Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon