Layanan ini merupakan sarana layanan online bagi pemohon informasi publik sebagai salah satu wujud pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Untuk mengajukan permohonan informasi atau menyampaikan pengaduan silakan melakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan klik tombol Daftar, atau jika sudah terdaftar, dapat langsung menuju ke halaman Login.
HomePerda Kota KotamobaguPeraturan Walikota Kotamobagu Nomor 18 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas bagi Sangadi,...
Peraturan Walikota Kotamobagu Nomor 18 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas bagi Sangadi, Perangkat Desa, Pimpinan dan Anggota BPD dan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa