Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Tenggara Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah dan Lembaga Lainnya di Kabupaten Minahasa Tenggara

Selengkapnya

2014_PERDA_06_ORGANISASI DAN TATA KERJA INSPEKTORAT DAERAH, BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH, LEMBAGA TEKNIS DAERAH DAN LEMBAGA LAINNYA DI KAB. MITRA