Mata penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow, kini sedang terarah ke Pemerintah Kota Kotamobagu. Ini menyusul terkuaknya persoalan utang pemkot kepada pihak ketiga yang banderolnya mencapai Rp 5 miliar lebih.
Kapolres Bolmong AKBP William Asnandar Simanjuntak SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Iver S Manosoh SH, membenarkan adanya bidikan mata penyidik Tipikor yang sedang terarah ke masalah utang pemkot tersebut. “Iya, kami sedang mempelajari masalah tersebut.” Katanya saat ditemui Komentar di ruang kerjanya, Senin (19/01) sore kemarin. “Kan mencurigakan kalau sampai pemerintah harus berutang kepada pihak ketiga, apalagi utang itu terkait kegiatan yang sudah tertata di dalam APBD. Nah, jangan-jangan ada pembayaran terhadap kegiatan yang tidak masuk dalam APBD ini yang patut ditelusuri. Nanti dari situ tentu akan berkembang.” Tegas Manossoh.
Selengkapnya……PENYIDIK CURIGA ADA PEMBAYARAN KEGIATAN DI LUAR POS APBD