PENYERAHAN LKPD 2016 PEMERINTAH PROVINSI/KABUPATEN/KOTA SE SULAWESI UTARA

Manado, Senin (3 April 2017) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara meneriditedTahun 2016 diserahkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Kota Manado, Kota Bitung, Kota Kotamobagu, Kota Tomohon, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Sema Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2016 Provinsi, Kabupaten/Kota Penyerahan LKPD Un Aulatan, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Kabupaten Kepulauan Sitaro, kepada Kepala Perwakwww.GIFCreator.me_YfjviMilan BPK Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan penyerahan LKPD dilaksanakan di Aula Kantor BPK perwakilan Provinsi Sulawesi Utara

Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Drs. Tangga Muliaman Purba, MM dalam sambutannya mengatakan bahwa penyerahan LKPD merupakan pelaksanaan mandat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 56 yang menyatakan bahwa gubernur/bupati/walikota menyampaikan laporan keuangannya kepada BPK RI paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Untuk selanjutnya akan diperiksa oleh BPK dalam rangka memberikan pendapat/opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan, dengan mendasarkan pada empat aspek, yaitu:
1. Kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan (SAP) dan atau prinsip-prinsip akuntansi yang ditetapkan dalam berbagai peraturan perundang¬undangan;
2. Kecukupan pengungkapan (adequate disclosure);
3. Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan;
4. Efektivitas sistem pengendalian intern (SPI).

LKPD merupakan salah satu perwujudan pertanggungjawaban Kepala Daerah atas pelaksanaan anggaran pendapatan dan bewww.GIFCreator.me_26T1Helanja daerah (APBD). LKPD terdiri atas laporan realisasi anggaran, neraca, laporan arus kas, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan perubahan saldo anggaran lebih dan catatan atas laporan keuangan yang dilampirkan dengan laporan keuangan perusahaan daerah.

DiharapkanPemerintah Daerah dapat senantiasa meningkatkan kualitas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara guna mendorong terwujudnya tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel.