Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Manado akan mengadakan penjualan di muka umum (lelang) terhadap Barang Milik Negara (BMN).
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Manado akan mengadakan penjualan di muka umum (lelang) terhadap Barang Milik Negara (BMN).