Manado (27/07) – Setelah genap satu tahun melaksanakan tugas kedinasan pada BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, dua belas orang CPNS secara resmi diangkat menjadi PNS setelah diambil sumpah/janjinya pada hari ini (27/07).
Dua belas PNS tersebut antara lain: 1. Sony Rahmat Sulaeman, S.E.; 2. Dyah Ayu Ratna Hapsari, S.E.; 3. Putri Perdana Kurnianingsih, S.E., Ak.; 4. Paulus Yanuar Kristono, S.E.; 5. Retno Vinandaru Wati, S.E.; 6. Wenang Yudha Sasongko, S.E.; 7. Azaris Pahlemy, S.H.; 8. Supandi Rahmat, S.T.; 9. Dini Sintanis; 10. Ridha Yamin; 11. Dwi Fatimah; dan 12. Angga Jati Arfiansyah.
Acara pengambilan sumpah yang dilaksanakan di Aula BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara ini dihadiri pula oleh sejumlah pejabat sruktural BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara dan perwakilan Biro SDM.
Dalam sambutan Sekretaris Jenderal BPK RI yang dibacakan oleh Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Rochmadi Saptogiri, S.E., M.M., Ak., para PNS yang diambil sumpahnya diingatkan bahwa sumpah PNS merupakan sebuah kontrak antara seorang PNS dengan diri sendiri, instansi, negara, dan Tuhan YME. Begitu kuatnya dampak perikatan sumpah PNS membuat seorang PNS harus mempertanggungjawabkan segala perbuatannya baik yang terkait langsung maupun tidak langsung dengan instansi.
Keluarga Besar BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara mengucapkan selamat bergabung secara penuh sebagai PNS di lingkungan BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, dan selamat berkarya. (*)