PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI PEGAWAI NEGERI SIPIL (PNS) PADA BPK PERWAKILAN PROVINSI SULAWESI UTARA

Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, pada hari Senin, tanggal 28 Januari melaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah/Janji Pegawai Negeri Sipil sebanyak 16 orang dilingkungan  BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan  dengan Keputusan Sekretaris Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 410/K/X-X.3/12/2018 tanggal 26 Desember 2018 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Dari Diploma III (D3 ) Politeknik Keuangan Negara STAN Menjadi Pegawai Negeri Sipil Pada Pelaksana Badan pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, dan Nomor 411/K/X-X.3/12/2018 tanggal 26 Desember 2018 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Dari Sarjana (S1) ) Menjadi Pegawai Negeri Sipil Pada Pelaksana Badan pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pengambilan sumpah/janji PNS dilakukan oleh Kepala Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Drs. Tangga Muliaman Purba, M.M, kepada PNS didampingi rohaniwan, sekaligus membacakan sambutan Sekretaris Jenderal BPK, yang antara lain mengatakan bahwa, Sumpah Pegawai Negeri Sipil merupakan Pilar Utama pemantapan seseorang untuk berkarier di lingkungan Pegawai Negeri Sipil Republik Indonesia. Sumpah Pegawai Negeri Sipil juga merupakan sebuah kontrak antara seorang Pegawai Negeri Sipil dengan diri sendiri, instansi, Negara dan Tuhan Yang Maha Esa. Begitu kuatnya dampak perikatan sumpah Pegawai Negeri Sipil sehingga seorang Pegawai Negeri Sipil harus mempertanggungjawabkan segala perbuatannya baik yang terkait langsung maupun tidak langsung dengan instansi. Salah satu hal yang terkait langsung yaitu menjaga nama baik korps dimanapun dia berada. Selanjutnya dikatakan bahwa, kita ketahui bersama bahwa Visi BPK yaitu Menjadi pendorong pengelolaan keuangan negara untuk mencapai tujuan negara melalui pemeriksaan yang berkualitas dan bermanfaat. Sedangkan Misi BPK yaitu Memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara secara bebas dan mandiri; dan Melaksanakan tata kelola organisasi yang berintegritas, independen, dan profesional. Untuk mewujudkan Visi dan Misi BPK tersebut, Saudara senantiasa dituntut untuk selalu berkinerja dengan baik, selalu belajar dan meningkatkan kemampuan diri, memegang teguh integritas, independensi dan profesionalisme sebagai pemeriksa keuangan negara.