Pemkab Seriusi Temuan BPK Soal Kelebihan Pembayaran Sertifikasi Guru

Tunjangan sertifikasi guru di kabupaten minahasa tahap terakhir tahun 2023 terjadi kelebihan pembayaran. Hal ini pun membuat, ratusan guru wajib mengembalikan pembayaran sertifikasi yang lebih. Karena juga telah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selengkapnya: https://sulut.bpk.go.id/wp-content/uploads/2024/02/Pemkab-Seriusi-Temuan-BPK-Soal-Kelebihan-Pembayaran-Sertifikasi-Guru.pdf