PEMBERIAN KETERANGAN AHLI ATAS DAKWAAN TINDAK PIDANA DI MINAHASA TENGGARA

Manado, 28 Oktober 2019

BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara melakukan pendampingan pada Pemberian Keterangan Ahli pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Manado atas dakwaan tindak pidana di wilayah Minahasa Tenggara. Pendampingan Pemberian Keterangan Ahli dilaksanakan oleh Kepala Sekretariat Perwakilan Maksum, SH., MH. dan Kepala Subbagian Hukum Ag. Dwi Haryanto, SH., CLA. serta Tim Penghitungan Kerugian Negara.

Pemberian Keterangan Ahli yang dilakukan pemeriksa pada Auditorat Keuangan Negara II BPK Novid Mahyudin, SE., Ak., M.Si., CA. pada Senin 28 Oktober 2019. Pemberian Keterangan Ahli dilaksanakan atas permintaan Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan.