PEMANTAUAN TINDAK LANJUT REKOMENDASI HASIL PEMERIKSAAN BPK SEMESTER I TAHUN 2019 PERWAKILAN PROVINSI SULAWESI UTARA

Manado, 5 Juli 2019

Bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara di Jalan 17 Agustus Manado, pada hari Selasa – Jumat, tanggal 2 – 5 Juli 2019 dilaksanakan Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK dan Pemantauan Penyelesaian Kerugian Daerah Semester I Tahun 2019. Rapat pemantauan ini merupakan perwujudan Pasal 8 Ayat (5) dan Pasal 10 Ayat (3) Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.

Kegiatan Pemantauan Tindak Lanjut dan Pemantauan Penyelesaian Kerugian Daerah ini dibuka oleh Kepala Sekretariat BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Bapak Maksum, SH. Kegiatan yang berlangsung selama empat hari ini dihadiri oleh para Inspektur Provinsi, Kabupaten dan Kota di wilayah Provinsi Sulawesi Utara. Dalam kegiatan ini dilaksanakan pembahasan antara para Pemeriksa BPK dengan para Inspektur atas tindak lanjut hasil pemeriksaan serta menguji tingkat kesesuaiannya dengan rekomendasi yang tercantum dalam Laporan Hasil Pemeriksaan.

Kepala Sekretariat BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara dalam sambutannya mengharapkan kepada para Inspektur untuk mendorong pelaksanaan tindak lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang – undangan yang berlaku serta mendorong upaya percepatan pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan.