Badan Pemeriksa Keuangan terhitung hingga 30 Maret 2015 belum menerima permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk audit investigative guna menghitung kerugian negara atas penyelenggaraan haji 2010 – 2013. Tanpa audit, bukti 408 dokumen yang dimiliki oleh KPK untuk menjerat mantan Mentri Agama Suryadharma Ali belum bisa dipastikan kebenarannya.
Untuk memperkuat bukti tersebut, tim kuasa hokum Suryadharma Ali (SDA) yang dipimpin Humphrey R. Gani menunjukkan surat jawaban dari BPK No. 186/S/X/03/2015 dalam siding lanjutan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (1/4). Surat resmi itu ditampilkan dalam bentuk slide dalam persidangan yang dipimpin hakim Tati Hadiyati.
Selengkapnya…….KPK BELUM MINTA AUDIT BPK