Kepala Perwakilan Serahkan LHP Kinerja Stranas PK Kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara

Manado – Senin, 9 Januari 2023, BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara menyerahkan LHP Kinerja atas Efektivitas Pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Instansi Terkait Lainnya Tahun Anggaran 2019 s.d. Semester I 2022 kepada DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Utara, Arief Fadillah menyerahkan LHP tersebut kepada Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Utara, J. Victor Mailangkay, dan Gubernur Sulawesi Utara yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Steve H.A. Kepel.

Tujuan dilaksanakannya pemeriksaan kinerja ini adalah untuk menilai Efektivitas Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Melalui Pelaksanaan Modernisasi Pengadaan Barang dan Jasa serta Percepatan Pelaksanaan Sistem Merit serta memperoleh gambaran penerapan sistem pencegahan korupsi (Fraud Control Plan/FCP) pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Pemeriksaan BPK dilaksanakan dengan berpedoman pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara. Sebelum LHP diserahkan kepada setiap entitas yang diperiksa, BPK telah meminta tanggapan dari pejabat terkait di entitas pemeriksaan atas konsep rekomendasi BPK, termasuk rencana aksi yang akan dilaksanakan sehingga rekomendasi yang diberikan BPK dalam LHP mudah ditindaklanjuti. Penyerahan LHP kepada lembaga perwakilan merupakan wujud transparansi dan tanggung jawab BPK dalam mengemban amanat Undang-Undang

Arief Fadillah menyatakan, “Sesuai ketentuan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab keuangan Negara, mengamanatkan bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan, selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari sejak laporan hasil pemeriksaan diterima. Untuk itu, BPK meminta kerjasama Kepala Daerah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi sesuai yang tertera dalam Laporan Hasil Pemeriksaan yang baru saja diserahkan”.

Menanggapi sambutan Kepala Perwakilan, J. Victor Mailangkay mengucapkan terima kasih kepada jajaran BPK Provinsi Sulawesi Utara atas pemeriksaan Efektivitas Pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

Kemudian, Steve H.A. Kepel menyampaikan ucapan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara atas rangkaian kinerja yang telah dilakukan, dan atas penyerahan LHP Kinerja ini. “Tentunya, LHP yg diserahkan ini akan memberikan implikasi terhadap manajemen maupun kinerja Pemprov Sulut ke depan, terlebih khusus dalam pelaksanaan stranas pencegahan korupsi melalui modernisasi pengadaan barang dan jasa dan percepatan aspek pada sistem merit”, tuturnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menemukan beberapa permasalahan signifikan yang perlu ditindaklanjuti, dapat dilihat melalui link:

https://sulut.bpk.go.id/wp-content/uploads/2023/01/Siaran-Pers-Penyerahan-LHP-Kinerja-DTT-Provinsi-10.01.2023.pdf