Manado, 14 Juli 2022
Dalam rangka melaksanakan upaya pencegahan tindak pidana korupsi, Korsup Wilayah IV KPK melaksanakan kegiatan Rapat Dengar Pendapat KPK Bersama APH dalam rangka Sinergitas Serta Percepatan Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Terintegrasi di Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan rapat dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 14 Juli 2022 Pukul 14.00 Wita bertempat di Ruang Catur Prasetya Kepolisian Daerah Sulawesi Utara.
Kegiatan dihadiri oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Bapak Didik Agung Widjanarko, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Bapak Karyadi, S.E., M.M., Ak. CA., CFrA.,CSFA., Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Bapak Irjen Pol Drs Mulyatno, SH., MM., Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara Bapak Dr. H. Lexsy Mamonto, SH., MH., Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Bapak Beligan Sembiring, SE, MM., Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara yang diwakili oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Bapak Eko Prayitno, SH, MH. dan juga Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV Thu Elly Kusumastuti. Kegiatan Rapat Dengar Pendapat ini dihadiri pula oleh para Kapolres dan Kepala Kejaksaan Negeri se-wilayah Provinsi Sulawesi Utara.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan dalam sambutannya bahwa BPK dalam Percepatan Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi lebih fokus kepada Pengembalian atau Pemulihan Kerugian Negara, hal ini sesuai dengan kewenangan yang diberikan kepada BPK selaku lembaga audit ekternal pemerintah. Kegiatan juga dilengkapi tanya jawab diantara peserta rapat.