Manado, 13 Juli 2020
Dalam menjalankan fungsi Dewan Perwakilan Daerah dalam pengawasan atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Anggota Komite IV DPD RI Senator Sulawesi Utara Dewan Perwakilan Daerah Ibu Cherish Harriette, BA (Hons), MBA., didampingi Tenaga Ahli DPD Eka Karompot dan Andi Zulkarnaen melaksanakan Rapat dengan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara. Rapat dilaksanakan dengan metode Telekonferensi Video pada hari Senin, 13 Juli 2020 mulai pukul 15.30 WITA. Senator muda Sulawesi Utara menyampaikan maksud dan tujuan rapat dan mengajak semua unsur untuk mendorong mewujudkan Sulawesi Utara yang Maju.
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Bapak Karyadi, S.E., M.M., Ak., CA., CFrA., CSFA. memimpin delegasi BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara dan didampingi oleh para Kepala Subauditorat dan para Pemeriksa Madya. Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara memaparkan perkembangan perolehan Opini Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK, kendala pelaksanaan tindak lanjut serta langkah – langkah yang telah diambil BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara dan pemerintah daerah di wilayah Provinsi Sulawesi Utara guna memperbaiki tatanan pengelolaan keuangan daerah.