Manado, 16 September 2020
Sebagai tindak lanjut penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Badan Pemeriksa Keuangan dengan Kepolisian Republik Indonesia tentang kesepakatan kerjasama dalam rangka pemeriksaan, tindak lanjut atas hasil pemeriksaan yang berindikasi kerugian negara/daerah dan/atau unsur pidana dan pengembangan kapasitas kelembagaan, dan Komitmen Bersama Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara dengan Kepolisian Daerah Sulawesi Utara yang telah dilaksanakan pada tanggal 11 Agustus 2020, bertempat di kantor Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Karyadi, S.E., M.M., Ak., CA., CFrA., CSFA. dan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Irjen. Pol. Drs. R.Z. Panca Putra Simanjuntak, M.Si. menyatakan siap meningkatkan sinergi kelembagaan.
Kapolda Sulut menyatakan bahwa dalam jabatan sebelumnya di Komisi Pemberantasan Korupsi, telah sering bekerjasama dengan Badan Pemeriksa Keuangan dalam penghitungan kerugian negara, ibarat kata sudah seperti rumah sendiri. Lebih lanjut kedua kepala instansi vertikal di Sulawesi Utara menyatakan siap untuk meningkatkan Sinergi Antar Lembaga.