Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe. Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Sulawesi Utara mengucapkan selamat atas pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian pada Pemerintah Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Kepulauan Sangihe, hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Daerah beserta jajarannya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Capaian ini tidak terlepas dari sinergi yang efektif dari seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD dalam pelaksanaan fungsinya.
Home
Siaran Pers Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Kepulauan Sangihe Mendapatakan Opini WTP atas LKPD Tahun...