Jelang Pemeriksaan LKPD TA 2023, Pemeriksa BPK Sulut Ikuti Diklat

Manado – Senin, 15 Januari 2024 Jelang pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023, Pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara mengikuti Diklat Persiapan Pemeriksaan LKPD TA 2023 yang diselenggarakan oleh BPK Sulut bekerjasama dengan  Balai Diklat Pemeriksaan Keuangan Negara (BDPKN) Gowa. Kegiatan diklat ini sebagai wujud untuk meningkatkan pengetahuan dan informasi pemeriksa terkait pengelolaan keuangan daerah serta panduan pemeriksaan atas LKPD.

“Dalam melaksanakan pemeriksaan, ada beberapa hal penting yang perlu diperhatikan. Pemeriksa harus update terkait perubahan proses bisnis akibat adanya perubahan organisasi maupun perubahan regulasi. Selain itu, pemeriksa juga memutakhirkan penilaian risiko dan sistem pengendalian internal. Hal penting lainnya juga adalah komunikasi dengan pemeriksa sebelumnya baik pemeriksa dari tim LKPD maupun Kinerja dan Kepatuhan” Ujar Kepala Perwakilan Arief Fadillah saat pembukaan diklat.

Kepala Subauditorat Sulut II Nurendro Adi Kusumo menambahkan “Kita harapkan pada saat melaksanakan pemeriksaan untuk tetap mengoptimalkan pemanfaatan TI serta memperhatikan tindak lanjut pemeriksaan sebelumnya.”

Diklat yang berlangsung selama lima hari mulai dari tanggal 15 Januari sampai dengan 19 Januari ini, diikuti oleh 116 orang pemeriksa BPK Perwakilan Sulawesi Utara. Materi yang disampaikan dalam diklat antara lain Perencanaan Pemeriksaan Keuangan Negara, Pengumpulan dan Analisis Data pada Pelaksanaan Pemeriksaan Keuangan Daerah, Pelaporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Daerah, Dana BOS, Pajak Pusat yang Dipungut Bendahara, Belanja Pegawai dan Laporan Keuangan Konsolidasi. Instruktur yang mengisi diklat adalah para pemeriksa yang telah berpengalaman dan kompeten dibidangnya.

Selain penyampaian materi, instruktur dan peserta saling berbagi pengalaman terkait permasalahan signifikan yang ditemukan dalam pemeriksaan LKPD sebelumnya. Setelah mengikuti kegiatan diklat ini, diharapkan para pemeriksa dapat lebih meningkatkan kemampuan dan kompetensi, sehingga dapat meningkatkan mutu pemeriksaan dan menghasilkan LHP yang berkualitas.