Kepala BPK Agus Mulyo menyatakan ada 12 pemda kabupaten kota di sulut yang telah diserahkah LHP, karena pemeriksaan atas laporan keuangan adalah bagian dari tugas konstitusional BPK dimana ada kesesuai , kecukupan kepatuhan dan efektivitas sehingga berdasarkan hasil pemeriksaan BPK memberikan 1 jenis dari opini WTP, WDP, Tidak Wajar dan Disclamer atau tak memberi pendapat.
Selengkapnya: Ini Opini Bagi 12 Pemda di Sulut yang Diserahkan BPK RI, Bombit Agus Mulyo Tegaskan Opini WTP Bukan Tujuan Akhir