Manado, 25 Januari 2021
Pada Senin tanggal 25 Januari 2021, Pukul 14:00 WITA dilaksanakan Telekonferensi Video Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020 pada enam belas pemerintah daerah di wilayah Provinsi Sulawesi Utara. Selain itu, secara bersamaan dilakukan Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan atas Infrastruktur Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2020.
Kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan kali ini dipimpin langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Karyadi, S.E., M.M., Ak., CA., CFrA., CSFA., dan dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Utara, Bupati dan Walikota bersama jajaran pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota. Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey mewakili para Kepala Daerah memberikan sambutan. Dalam sambutannya Gubernur Sulawesi Utara menyatakan siap dan menyambut pelaksanaan Pemeriksaan Pendahuluan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020 dan menghimbau jajaran Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerinatah Kabupaten Kota untuk mendukung tugas yang sedang dijalankan Badan Pemeriksa Keuangan, dan berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Kabupaten dan Kota di wilayah Provinsi Sulawesi Utara mendapat Opini tertinggi dari Badan Pemeriksa Keuangan.
Pemeriksaan Pendahuluan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020 dilakukan dalam jangka waktu tiga puluh lima hari sampai dengan empat puluh lima sesuai tingkat resiko pelaksanaan pemeriksaan. Pemeriksaan Pendahuluan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020 bertujuan menguji hal terkait Kas dan melakukan pengujian keberadaan atas transaksi yang dilakukan sepanjang tahun 2020.