Manado – Kamis, 26 Januari 2023. Menjelang pelaksanaan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2022, BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (BPK Sulut) melaksanakan Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD TA 2022 yang dilaksanakan secara daring menggunakan aplikasi zoom meeting. Acara ini diikuti oleh Kepala Daerah atau yang mewakili, Sekretaris Daerah, Inspektur, dan kepala dinas/badan/kantor serta Pejabat Struktural pada 16 entitas pemeriksaan di wilayah Provinsi Sulawesi Utara.
Hadir dalam entry meeting tersebut adalah Kepala Perwakilan BPK Sulut, Arief Fadillah didampingi oleh Kepala Subauditorat Sulut I, Coreman Maruli Tua, Kepala Subauditorat Sulut II, Nurendro Adi Kusumo dan Pemeriksa Madya, Ansye Rombot serta seluruh Tim Pemeriksa.
Arief Fadillah dalam sambutannya menyampaikan terdapat tiga tujuan dalam pemeriksaan interim yang akan dilakukan tim BPK yaitu memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan sebelumnya terutama temuan yang mempengaruhi opini, menilai efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dalam penyusunan laporan keuangan, dan
melakukan pengujian substansi terbatas pada akun-akun tertentu untuk menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven O. E. Kandouw dalam sambutannya mewakili kepala daerah menyampaikan ucapan Selamat Datang kepada Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara dan menghimbau agar seluruh entitas bersikap kooperatif ketika pemeriksa BPK meminta data atau dokumen yang dibutuhkan demi kelancaran pemeriksaan.