Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah Pemprov Sulawesi Utara, Polda Masih Menunggu Hasil Audit dari BPKP

Diketahui Pada tahun 2020, 2021,2022 dan 2023, Pemprov Sulut telah melaksanakan pengalokasian, pendistribusian dan realisasi dana untuk belanja hibah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sejumlah Rp21,5 Miliar yang dilakukan secara melawan hukum dan atau menyalahgunakan kewenangan. Atas kejadian hal tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara.

Selengkapnya: Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah Pemprov Sulawesi Utara, Polda Masih Menunggu Hasil Audit dari BPKP