BUPATI MINAHASA SELATAN, WALIKOTA TOMOHON, DAN WALIKOTA BITUNG MELAKUKAN AUDIENSI KE BPK PERWAKILAN PROVINSI SULAWESI UTARA

Manado, 20 Mei 2021

Dalam rangka memeriahkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 H, Bupati Minahasa Selatan, Walikota Tomohon, dan Walikota Bitung melakukan Audiensi kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Bapak Karyadi, S.E., M.M., Ak., CA., CFrA., CSFA. Hal ini masih berkaitan erat dengan telah diserahkannya Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2020 pada tanggal 3 Mei 2021.

Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar didampingi oleh Wakil Bupati Minahasa Selatan Pdt. Petra Yani Rembang mengawali kegiatan audiensi pada Kamis 20 Mei 2020 pukul 10:00 WITA. Dilanjutkan dengan Walikota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, didampingi oleh Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut melakukan kegiatan audiensi pada Rabu 20 Mei 2020 pukul 14:00 WITA. Selanjutnya Walikota Bitung Maurits Mantiri, didampingi oleh Wakil Walikota Bitung Hengky Honandar melakukan kegiatan audiensi pada Rabu, 20 Mei 2020 pukul 17:00 WITA.

Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan pesan untuk segera melakukan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan yang terdapat di dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2020 dan menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan secara keseluruhan untuk mendapatkan tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan yang lebih baik dibandingkan sebelumnya.

Selain itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara mengingatkan kepada Bupati, Walikota, Wakil Bupati dan Wakil Walikota untuk mencermati temuan – temuan yang terdapat di dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2020 supaya tidak menjadi temuan yang berulang dan mendorong pemerintah daerah untuk merencanakan dan melaksanakan kegiatan yang bertujuan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.