Polres Kotamobagu mengungkap tindak pidana korupsi pada proyek pembuatan saluran drainase Sungai Tapagale yang dikelola oleh Desa Bakan, Sulawesi Utara. Proyek yang bersumber dari dana bantuan PT JRBM pada tahun 2023 dan 2024 tersebut diduga menjadi ajang penyalahgunaan anggaran.
Selengkapnya: Breaking News: Polres Kotamobagu Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Proyek Drainase Bakan, 1 Kepala Desa