BPK Sulut Serahkan LHP Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2024 kepada Delapan Entitas

Sebelum berakhirnya tahun 2024, BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara menyerahkan delapan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2024, yang terdiri dari Dua Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Enam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan.

Pada hari Senin, 23 Desember 2024 BPK Sulut menyerahkan Tiga LHP, yaitu:

  1. LHP Kepatuhan atas Pengelolaan Keuangan Pemilihan Umum 2024 Periode Tahun 2023 s.d Semester I Tahun 2024 pada Komisi Pemilihan Umum di Wilayah Provinsi Sulawesi Utara di Manado, Lolak dan Tahuna;
  2. LHP Kinerja atas Upaya Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Tahap Prabencana Tahun Anggaran 2023 s.d Triwulan III 2024 pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Bitung dan Bolaang Mongondow; dan
  3. LHP Kinerja atas Pencegahan Pencemaran Air Tahun Anggaran 2023 s.d Triwulan III 2024 pada Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow dan Instansi Terkait Lainnya di Manado dan Lolak.

Kepala  Perwakilan  Arief  Fadillah  menyampaikan  harapan BPK kepada DPRD agar dapat menggunakan LHP sebagai Instrumen Pengawasan sesuai dengan Pasal 21 ayat (1) UU 15 Tahun 2004 bahwa DPRD menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK dengan melakukan pembahasan sesuai kewenangannya. BPK juga menyampaikan harapan kepada Kepala Daerah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi dalam LHP BPK sesuai dengan Pasal 20 ayat (3) UU 15 Tahun 2004 bahwa Kepala Daerah memberikan jawaban atau balasan kepada BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima.

“Kami berharap hasil pemeriksaan ini dapat membantu  meningkatkan kualitas penanggulangan bencana dan menyelamatkan masyarakat Sulawesi Utara. Dan kami juga mengharapkan untuk BPK Sulawesi Utara untuk dapat terus melakukan supervisi dalam perbaikan tata kelola keuangan Provinsi Sulawesi Utara” Ujar Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara, Billy Lombok.

Sekretaris Provinsi Steve H. A. Kepel menyampaikan, LHP yang diserahkan akan memberikan implikasi terhadap manajemen kinerja dan kepatuhan Pemerintah Daerah khususnya di Pemerintah Provinsi dalam upaya penanggulangan bencana.

“Pemeriksaan KPU dilaksanakan pada tiga daerah dan berlangsung dengan baik. Semua temuan dan rekomendasi akan kami tindaklanjuti, dan akan dilakukan perbaikan atau pengendalian sesuai rekomendasi yang diberikan” Ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Utara Kenly Poluan.

Sebelumnya, pada hari Jum’at, 20 Desember 2024 juga telah diserahkan lima LHP Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 s.d Triwulan III 2024 kepada Lima Pemerintah Kota/Kabupaten yaitu Kota Kotamobagu, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dan Kabupaten Minahasa.

Dalam melaksanakan pemeriksaan, standar pemeriksaan yang digunakan adalah Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) yang ditetapkan dalam Peraturan BPK RI Nomor 1 Tahun 2007 tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara.