Manado – Rabu, 24 Januari 2024 BPK Sulut menyelenggarakan workshop dalam rangka Persiapan Pemeriksaan LKPD TA 2023 selama dua hari. Mulai dari tanggal 23 Januari s.d 24 Januari 2024. Workshop dilaksanakan di Auditorium BPK Sulut, diikuti oleh seluruh pemeriksa di BPK Sulut.
Pada hari pertama diberikan materi tentang Fraud, antara lain Pengantar Fraud pada Pemeriksaan LK, Identifikasi Fraud pada Pengadaan Barang dan Jasa, dan Identifikasi Fraud pada Akun-akun LK. Materi dibawakan oleh Budi Setiawan dan Han Han Edyamsyah keduanya adalah Pemeriksa pada Auditorat Utama Investigasi BPK RI.
Dilanjutkan pada hari kedua, diberikan materi oleh Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara (Ditama Binbangkum) BPK RI dengan tema Risk Mitigation. Materi dibawakan oleh Supriyonohadi Kepala Direktorat Legislasi, Pengembangan, dan Bantuan Hukum terkait Aspek Hukum dan Mitigasi Risiko Terhadap Gugutan atas Laporan Hasil Pemeriksaan dan Muhammad Ramadhani Kepala Subdirektorat Konsultasi Hukum Keuangan Daerah terkait Mitigasi Risiko Hukum terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan.
Workshop dalam rangka Persiapan Pemeriksaan LKPD TA 2023 bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan pemeriksa tentang cara mengidentifikasi fraud dan memahami pentingnya aspek hukum dalam pemeriksaan guna meminimalisir risiko complain ataupun gugatan terhadap LHP BPK.