Manado – Senin, 16 Januari 2023. Sebagai wujud upgrading pengetahuan dan informasi pemeriksa terkait pengelolaan keuangan daerah serta panduan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara bekerja sama dengan Balai Diklat Pemeriksaan Keuangan Negara (BDPKN) Jakarta menyelenggarakan Diklat Persiapan Pemeriksaan LKPD TA 2022. Hal ini bertujuan agar dalam menjalankan tugas pemeriksaan, para pemeriksa dapat menerapkan profesionalisme sebagai salah satu nilai dasar BPK.
“Ada beberapa standar yang harus dipahami pemeriksa, diantaranya Standar pedoman diklat juknis dan perundang-undangan; Pemahaman terkait hal khusus atau hal teknis; Pemahaman atas pengelolaan data; Pemahaman dalam pengolahan bukti pemeriksaan hingga pelaporan bukti pemeriksaan; Pemahaman terhadap keb ijakan; dan tak kalah penting Pemahaman tentang kemampuan dalam hal berkomunikasi. Keseluruhan diklat ini bertujuan untuk memperkuat nilai-nilai Independensi, Integritas dan Profesionalisme (IIP) pemeriksa,” pesan Arief Fadillah saat pembukaan diklat, Senin (16/01). Diklat ini diikuti oleh seluruh pemeriksa yang akan ditugaskan dalam pemeriksaan LKPD TA 2022. Kepala Perwakilan meminta seluruh peserta mengikuti kegiatan diklat dengan serius dan memanfaatkan diklat sebagai forum untuk berdiskusi antarpemeriksa.
Diklat digelar selama lima hari, mulai tanggal 16 Januari s.d. 20 Januari 2023 dengan menghadirkan narasumber yang kompeten dari internal BPK Sulawesi Utara: Ansye Rombot, Arther Rysan Belseran, Elivira Amelia Kaligis, dan Steffy Viranisa Clara Supit. Materi yang disampaikan dalam diklat antara lain Perencanaan Pemeriksaan, Pemahaman Atas Entitas, Pemahaman atas Sistem Pengendalian Intern, Pemahaman dan Penilaian Risiko, Implementasi SIPD, dan sebagainya terkait Petunjuk Teknis terkait Pemeriksaan LKPD.
Selain membahas materi teknis pemeriksaan, para peserta diklat juga memperoleh tambahan materi softskill berupa etika dan komunikasi pemeriksaan. Melalui kombinasi materi teknis dan softskill, peserta diharapkan dapat melaksanakan pemeriksaan secara maksimal sesuai standar pemeriksaan yang berlaku.