Manado, 18 Maret 2020
Sebagai respon atas menyebarnya Virus Corona (COVID-19) di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Bapak Karyadi, S.E., M.M., Ak., CA., CFrA., CSFA. menginstruksikan untuk segera dilakukan langkah nyata Pencegahan Penyebaran Virus Corona (COVID-19) khususnya di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.
Bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia Kota Manado, pada Rabu tanggal 18 Maret 2020 dilakukan Penyemprotan Desinfektan di seluruh ruangan kerja dan lingkungan kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi penyebaran Virus Corona (COVID-19) di lingkungan kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara serta menjaga kesehatan pegawai. Sejalan dengan hal tersebut, BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara juga menjalankan metode kerja Work From Home untuk menjaga kesinambungan pekerjaan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara sebagai salah satu Pelaksana BPK.