Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara menyerahkan dua Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja dan delapan Laporan Hasil Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Tahun 2011 kepada tujuh Pemerintah Daerah se Provinsi Sulawesi Utara, Senin (27/02) di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.
Penyerahan LHP oleh Kepala Perwakilan Provinsi Utara BPK RI, Rochmadi Saptogiri, S.E., M.M., Ak. kepada Ketua DPRD ini dihadiri pula oleh Kepala Daerah, Direktur BUMD, serta para Pejabat di lingkungan BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.
Dalam sambutannya, Kepala Perwakilan menjelaskan bahwa pemeriksaan kinerja adalah pemeriksaan atas aspek ekonomi dan efisiensi, serta pemeriksaan atas aspek efektivitas. Tujuan pemeriksaan kinerja adalah untuk menilai apakah kegiatan yang dibiayai dengan keuangan negara/daerah diselenggarakan secara ekonomis dan efisien serta memenuhi sasarannya secara efektif.
Sedangkan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) adalah pemeriksaan yang dilakukan dengan tujuan khusus, di luar pemeriksaan keuangan dan pemeriksaan kinerja.
Kepala Perwakilan berharap agar masing-masing Pemerintah Daerah bersama-sama dengan DPRD dapat segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan dan bersama-sama dengan para emangku kepentingan lainnya dapat terus mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dan tanggung jawab Keuangan Daerah. (JK)