BPK PERWAKILAN PROVINSI SULAWESI UTARA MENYELENGGARAKAN KONSINYERING ATAS PEMERIKSAAN LKPD TA 2018 SE-WILAYAH PROVINSI SULAWESI UTARA

Manado, Rabu, 15 Mei 2019 – Badan Pemeriksaan Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara menyelenggarakan konsinyering penyusunan dan evaluasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD TA 2018 se Provinsi Sulawesi Utara, sebanyak 16 entitas. Acara bertempat di Hotel Sintesa Peninsula Manado, dilaksanakan pada tanggal 10 s.d 14 Mei 2019. Konsinyerin ini diikuti seluruh tim pemeriksa LKPD TA 2018, yang terdiri dari Penanggungjawab, Wakil Penanggungjawab, Pengendali Teknis, Ket ua Tim dan seluruh anggota tim pemeriksa. Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Utara, Tangga M. Purba, didampingi Kepala Sub Auditorat Sulut I, Aris Asmono, dan Kepala Sub Auditorat Sulut II, Amin Adab Bangun, membuka acara, dan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi atas telah diselesaikannya pemeriksaan LKPD TA. 2018 oleh tim pemeriksa. Konsinyering ini adalah bentuk dari suatu quality control atas penyusunan LHP sehingga diharapkan LHP yang disusun bebas dari kesalahan aritmatik, narasi dan substansi. Selain itu, Kepala Perwakilan menjelaskan bahwa kegiatan Konsinyering dilakukan agar setiap tim pemeriksa memiliki standar yang sama dalam menyikapi setiap permasalahan, sehingga LHP yang diterbitkan BPK, berkualitas dan dapat diterima dengan baik dan tepat waktu oleh Auditee. Selanjutnya terkait KKP, diharapkan dapat mendukung Program Pemeriksaan sekaligus LHP itu sendiri.