Manado, 07 September 2020
Sebagai upaya mendukung kebijakan pemerintah dalam penanganan darurat kesehatan Pandemi Covid-19 dan memperhatikan kondisi penyebaran Covid-19 baik secara nasional maupun di wilayah Sulawesi Utara, BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan Rapid Test lanjutan bagi tenaga Pegawai Negeri Sipil, Tenaga Tidak Tetap dan Tenaga Cleaning Service.
Hasil Rapid Test menunjukkan bahwa seluruh pegawai dan tenaga yang bekerja di lingkungan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara meliputi Pegawai Negeri Sipil, Tenaga Tidak Tetap dan Tenaga Cleaning Service dinyatakan aman dari ancaman Covid-19.
Dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19, BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara juga telah memasang Alat Mencuci Tangan (Hands Free Cleaning Mechine), dan pemasangan Infrared Thermometer with Tripod Stand. Pemasangan alat – alat ini merupakan bagian peran aktif BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara dalam pencegahan penyebaran Covid-19.