Manado. 13 Mei 2022
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Bapak Karyadi S.E., M.M., Ak. CA., CFrA, CSFA. disaksikan oleh Anggota VI BPK RI Bapak Dr. Pius Lustrilanang S.IP., M.Si., CSFA., CFrA. melaksanakan Penyerahan Serentak LHP LKPD Tahun Anggaran 2021 Kabupaten dan Kota se Wilayah Provinsi Sulawesi Utara kepada Ketua DPRD Kabupaten dan Kota serta para Bupati dan Walikota se wilayah Provinsi Sulawesi Utara, kegiatan bertempat di kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, pada hari Jumat 13 Mei 2022 pada Pukul 14.00 Wita.
Kegiatan juga dihadiri oleh para Sekretaris Daerah dan para Inspektur Kabupaten dan Kota di wilayah Sulawesi Utara. Hadir pula menyaksikan kegiatan adalah Gubernur Sulawesi Utara Bapak Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Bapak Steven O. E. Kandouw.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara menyatakan bahwa walaupun masih ada beberapa hal yang harus segera diperbaiki, pada tahun ini lima belas pemerintah daerah kabupaten dan kota di wilayah Sulawesi Utara berhasil mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian. Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh pelaksana kegiatan, pengelola keuangan di pemerintah daerah untuk meraih dan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian.
Gubernur Sulawesi Utara dalam sambutannya menyampaikan bahwa untuk tahun ini, Sulawesi Utara naik kelas, karena seluruh pemerintah daerah mulai Provinsi Sulawesi Utara dan lima belas kabupaten kota berhasil memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian. Untuk kedepan para kepala daerah dan pengelola keuangan untuk tetap bekerja keras mempertahankan Opini WTP untuk masa yang akan datang.
Sementara itu Anggota VI BPK RI Bapak Dr. Pius Lustrilanang S.IP., M.Si., CSFA., CFrA. mengingatkan bahwa Opini Wajar Tanpa Pengecualian tahun ini tidak otomatis WTP pada tahun depan, harus tetap fokus dan tertib dalam pengelolaan keuangan, dan juga untuk segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan dari BPK.