BNPB Meski banjir di Bolmong sudah surut, bantuan tetap disalurkan

Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan bantuan kebutuhan dasar bagi korban banjir di Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara tetap disalurkan meski genangan air sudah surut.

“Kondisi mutakhir banjir sudah surut, dan kondisi lebih kondusif. Tapi saat ini tim juga masih terus mendistribusikan bantuan untuk warga terdampak,” kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari di Jakarta, Minggu.

Menurutnya, penyaluran bantuan kebutuhan dasar tersebut merupakan bagian dari percepatan fase pemulihan pasca-banjir, selain membantu untuk membersihkan rumah ataupun fasilitas publik dan jalan dari sisa-sisa material endapan banjir.

Status keadaan darurat 30 hari yang ditetapkan Bupati Bolaang Mongondow terhitung mulai 17 Juni – 17 Juli 2024 menjadi rujukan masih dilakukannya penyaluran bantuan kebutuhan dasar tersebut.

Penyaluran bantuan kebutuhan dasar yang umumnya meliputi makanan, air bersih, obat-obatan itu dilakukan tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bolaang Mongondow melibatkan segenap unsur pemerintah daerah setempat lainnya.

Pemenuhan bantuan dasar bagi korban bencana menjadi hal prioritas terlebih, kata dia, berdasarkan hasil pendataan oleh tim petugas gabungan diketahui jumlah korban banjir Bolaang Mongondow saat ini mengalami penambahan dari 1.893 jiwa menjadi total sebanyak 7.788 jiwa yang terdiri dari 2.259 keluarga.

Dalam laporan yang diterima BNPB diketahui ribuan korban itu terdata sebagai warga dari sembilan desa di Kecamatan Pinolosian, dan enam desa di Kecamatan Ponolosian Tengah.

Wilayah desa tersebut digenangi banjir 60-120 centimeter dari luapan beberapa aliran sungai yang tak mampu membendung tumpahan hujan intensitas deras, diperparah oleh adanya bibit siklon tropis 98W di laut Filipina, pada Rabu (26/6).

Tak hanya terdampak banjir, Abdul menambahkan bahwa warga di wilayah itu juga mengalami dampak tanah longsor pada beberapa titik yang sempat menutup akses jalan penghubung antardesa dan saat ini sudah bisa dilintasi kembali oleh kendaraan.

Sumber:

  1. https://manado.antaranews.com/berita/254847/bnpb-meski-banjir-di-bolmong-sudah-surut-bantuan-tetap-disalurkan, 30 Juni 2024.
  2. https://zonatotabuan.co/2024/06/jcm-terima-bantuan-bnpb-ini-sangat-berarti/. 29 Juni 2024.

Catatan:

Mengenai Belanja Tidak Terduga, Pasal 68 dan Pasal 69 Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 mengatur bahwa Belanja tidak terduga digunakan untuk menganggarkan pengeluaran untuk keadaan darurat termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya dan pengembalian atas kelebihan pembayaran atas penerimaan daerah tahun-tahun sebelumnya serta untuk bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya.

Bahwa Keadaan darurat meliputi:

  1. bencana alam, bencana non-alam, bencana sosial dan/atau kejadian luar biasa;
  2. pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan; dan/atau
  3. kerusakan sarana/prasarana yang dapat mengganggu kegiatan pelayanan publik.

Pengeluaran untuk mendanai keadaan darurat yang belum tersedia anggarannya, diformulasikan terlebih dahulu dalam RKA SKPD, kecuali untuk kebutuhan tanggap darurat bencana, konflik sosial, dan/atau kejadian luar biasa. Belanja untuk kebutuhan tanggap darurat bencana, konflik sosial, dan/atau kejadian luar biasa digunakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pengunaan belanja tidak terduga untuk kebutuhan tanggap darurat bencana meliputi pencarian dan penyelamatan korban bencana, pertolongan darurat, evakuasi korban bencana, kebutuhan air bersih dan sanitasi, pangan, sandang, pelayanan kesehatan, dan penampungan serta tempat hunian sementara.

Sedangkan, batas waktu penggunaan belanja tidak terduga adalah waktu status keadaan darurat bencana yaitu dimulai saat tanggap darurat ditetapkan oleh kepala daerah sampai ketetapan tahap tanggap darurat selesai.

Download disini : BNPB Meski banjir di Bolmong sudah surut, bantuan tetap disalurkan