Manado, 19 Mei 2021
Dalam rangka memeriahkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 H, Bupati Minahasa Utara dan Walikota Manado melakukan Audiensi kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Bapak Karyadi, S.E., M.M., Ak., CA., CFrA., CSFA. Hal ini masih berkaitan erat dengan telah diserahkannya Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2020 pada tanggal 3 Mei 2021.
Bupati Minahasa Utara Joune Ganda didampingi Wakil Bupati Minahasa Utara Kevin Lotulung mengawali kegiatan audiensi pada Rabu, 19 Mei 2020 pukul 10:30 WITA. Dilanjutkan dengan Walikota Manado Andrei Angouw didampingi oleh Wakil Walikota Manado Richard Sualang melakukan kegiatan audiensi pada Rabu, 19 Mei 2020 pukul 13:00 WITA.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan pesan untuk segera melakukan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan yang terdapat di dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2020 dan menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan secara keseluruhan untuk mendapatkan tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan yang lebih baik dibandingkan sebelumnya, khususnya kepada Bupati Minahasa Utara yang pada Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020 mendapat Opini Tidak Wajar.
Selain itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara mengingatkan kepada Bupati, Walikota, Wakil Bupati dan Wakil Walikota untuk mencermati temuan – temuan yang terdapat di dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2020 supaya tidak menjadi temuan yang berulang dan mendorong pemerintah daerah untuk merencanakan dan melaksanakan kegiatan yang bertujuan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.