Manado, 9 Maret 2021
Setelah pada hari kemarin dilakukan Penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2020 Unaudited dari 13 pemerintah daerah, pada hari ini bertempat di Aula BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, pada Selasa, 9 Maret 2021 dilaksanakan Penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2020 Unaudited dari Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara dan Kota Kotamobagu.
Penyerahan dilakukan oleh Bupati Bolaang Mongondow Dra. Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow, Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap, SH., dan Walikota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong Bara. Hadir pula Ketua DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Welty Komaling, Ketua DPRD Minahasa Tenggara Marty Mareyke Ole, dan Ketua DPRD Kota Kotamobagu Meiddy Makalalag. Pelaksanaan kegiatan Penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2020 Unaudited tahun ini lebih cepat dibandingkan pelaksanaan kegiatan serupa pada tahun sebelumnya yang dilaksanakan pada tanggal 12 Maret 2020.
Selain itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara menyerahkan Ikhtisar HasilPemeriksaan Daerah (IHPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2020 kepada Bupati dan Walikota serta KetuaDPRD Kabupaten dan Kota yang hadir. IHPD ini merupakan Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemeriksaan dan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan selama tahun 2020.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Bapak Karyadi, S.E., M.M., Ak., CA., CFrA., CSFA. dalam sambutannya menyatakan BPK akan segera melaksanakan Pemeriksaan Terinci Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020 dan mengharapkan kepada pemerintah daerah untuk segera memperbaiki catatan-catatan yang diberikan pada saat Pemeriksaan Pendahuluan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2020.
Sementara itu Bupati Bolaang Mongondow Dra. Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow menyatakan berkeinginan memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian, sehingga Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow telah melakukan upaya – upaya ekstra untuk menyelesaikan catatan – catatan khususnya di bidang Aset dengan melakukan penelusuran aset dan melakukan koordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Manado untuk melakukan penilaian aset tetap yang berada di Kabupaten Bolaang Mongondow.