BPK MENERIMA LKPD TAHUN ANGGARAN 2020 UNAUDITED DARI 13 PEMERINTAH DAERAH DI SULAWESI UTARA DAN MENYERAHKAN IHPD TAHUN 2020

Manado, 8 Maret 2021

Bertempat di Aula BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, pada Senin, 8 Maret 2021 dilaksanakan Penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2020 Unaudited dari 13 Pemerintah Provinsi Daerah, yaitu Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Kota Manado, Kota Bitung, Kota Tomohon. Hadir pula Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara dan unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Kota dari 12 Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota. Pelaksanaan kegiatan Penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2020 Unaudited tahun ini lebih cepat dibandingkan pelaksanaan kegiatan serupa pada tahun sebelumnya yang dilaksanakan pada tanggal 12 Maret 2020.

Selain itu Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2020 kepada Gubernur Sulawesi Utara dan Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara. IHPD ini merupakan Laporan Akuntabilitas Kinerja Pemeriksaan dan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan selama tahun 2020.

Gubernur Sulawesi Utara Bapak Olly Dondokambey, SE. dalam sambutannya menyampaikan melalui Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang akan diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan diharapkan kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah di pemerintah daerah, baik Provinsi Sulawesi Utara dan seluruh Kabupaten Kota akan mengalami peningkatan.

Sementara itu Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Bapak Karyadi, S.E., M.M., Ak., CA.,    CFrA.,    CSFA.    menyatakan    bahwa    Laporan Keuangan                         merupakan    bentuk pertanggungjawaban akuntabilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah. Pada tahun ini akan dilaksanakan Long Form Audit Report (LFAR) yang dilaksanakan pada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Lebih lanjut, Kepala Perwakilan menambahkan mengapresiasi upaya pemerintah daerah dalam pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan sehingga secara keseluruhan mengalami kenaikan yang signifikan dimana telah mencapai 75%. Diharapkan pemerintah daerah terus berusaha meningkatkan penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan.